Connect with us

PERISTIWA

KPK Susun Jadwal untuk Panggil Nusron Wahid

KPK tengah mengatur jadwal ulang pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait penyidikan kasus korupsi di kementeriannya.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyusun ulang jadwal pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus korupsi di lingkungan ATR/BPN di mana Nusron dua kali sebelumnya tidak hadir. “Tidak ada kendala. Jadi ini memang manajemen penanganan perkara saja, kita sedang atur waktunya ya, supaya nanti juga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/10) malam.

Keterangan dari Nusron dibutuhkan dalam penyidikan perkara itu, terutama karena beberapa orang kepercayaannya di kementerian telah ditetapkan sebagai tersangka. “Beberapa pihak di antaranya seperti orang kepercayaan juga diduga terlibat dalam perkara ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ada juga satu tingkat di bawah menteri yaitu Dirjen juga salah satunya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.

KPK meyakini Nusron akan kooperatif dan hadir jika pemanggilan kembali dilayangkan. “KPK meyakini pada saatnya nanti ketika KPK kembali melakukan pemanggilan kepada Saudara NW, Saudara NW akan hadir, kooperatif, dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tambah Budi.

Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10), Nusron Wahid tidak hadir karena alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN. Ketika dijadwalkan ulang pada Kamis (15/10), Nusron kembali absen karena sedang berada di luar negeri. Dalam kasus di Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk beberapa orang kepercayaan Nusron.

Di antara para tersangka terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.