PERISTIWA
Kemkomdigi dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Kejahatan Digital
Kemkomdigi dan Polri meningkatkan kerja sama dalam menumpas kejahatan digital untuk menciptakan ruang digital lebih aman.
PANTAU24.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama dalam memberantas kejahatan digital. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat audiensi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10).
Kedua pimpinan lembaga tersebut membahas implementasi nota kesepahaman yang telah disepakati pada April 2026. Meutya Hafid menegaskan, “Kami hari ini hadir dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU di antaranya adalah bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua.”
Kemkomdigi menerima banyak laporan terkait kejahatan di ruang digital seperti jual beli data, perjudian daring, penipuan, dan pornografi. Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri untuk menangani kasus-kasus tersebut. “Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ujarnya.
Meutya mengapresiasi tindakan cepat Polri dalam menangani jaringan perjudian daring internasional. Ia percaya kolaborasi yang lebih kuat dapat menekan angka perjudian daring di Indonesia. “Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air,” tuturnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengamanan infrastruktur digital, menanggapi aduan masyarakat tentang gangguan akses internet akibat tindakan kriminal seperti pencurian kabel. Meutya menyatakan kesiapan Kemkomdigi untuk berkoordinasi dengan Polri. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto berharap penguatan kerja sama tersebut dapat mewujudkan keamanan digital di Indonesia.
Diolah dari laporan Antara – Top News.


You must be logged in to post a comment Login