Connect with us

PERISTIWA

Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Kebun Cengkeh, Dua Ditangkap

Penggerebekan lapak narkoba di Kebun Cengkeh, Ambon, menangkap dua orang saat pengejaran seorang DPO.

Published

on

PANTAU24.com – Petugas gabungan menggerebek sebuah lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (18/10) malam. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap dua warga, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri setelah terjadi aksi kejar-kejaran di tengah Hutan Sagu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari pengejaran terhadap seorang DPO narkoba yang sedang bersembunyi di kawasan tersebut. Meskipun DPO tersebut lolos, dua orang rekannya berhasil diamankan di tempat.

“Kami melakukan penggerebekan di Kebun Cengkeh kebetulan kami sedang mengejar DPO narkoba, malam itu, kami menangkap dua orang, sementara satu DPO kabur ke hutan,” ujar Kombes Pol Indera Gunawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Kebun Cengkeh disebut sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Kota Ambon. Kombes Indera menambahkan bahwa transaksi jual-beli narkoba kerap terjadi di sana karena adanya pengguna dan pembeli. “Kalau dilihat dari segi kampung sifatnya memang rawan narkoba, jadi transaksinya ada, kemudian juga ada pengguna dan pembeli,” ucapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga pucuk senjata tajam, perangkat kamera pengawas (CCTV), busur panah, alat isap sabu, dan bungkusan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Ambon, Kawasan Perigi Lima.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.