PERISTIWA
Kemenag Optimalkan Pengelolaan Dana Umat untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Kemenag konsolidasi dana keagamaan untuk bantu kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat.
PANTAU24.com – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penguatan ini dilakukan melalui konsolidasi dana zakat, wakaf, infak, sedekah, dan sumber lainnya, dengan tujuan mendukung pemberdayaan ekonomi umat secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, pengoptimalan ini melibatkan lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), di mana pengelolaan dana yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dana bagi pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kita lihat bagaimana pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat. Kita juga sangat berperan aktif, terutama dana-dana umat yang selama ini tidak terkonsentrasi dalam suatu tempat dan tidak efektif pemanfaatannya,” kata Menag Nasaruddin Umar pada konferensi pers di Jakarta pada Senin (19/10).
Potensi dana umat yang sudah terkumpul dari zakat dan wakaf diperkirakan melebihi Rp49 triliun. Menag menegaskan bahwa ini tidak termasuk infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya. Kemenag juga mengembangkan sektor ekonomi komunitas keagamaan seperti ekonomi masjid dan pesantren untuk mendukung kemandirian umat.
Lebih lanjut, Nasaruddin menyebut saat ini terdapat 32 proyek pemberdayaan ekonomi umat yang dipuji Presiden Prabowo Subianto. Proyek ini diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian finansial umat, tidak hanya untuk umat Islam tetapi juga komunitas agama lainnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login