Connect with us

PERISTIWA

Pendidikan Gratis: Subsidi Mengikuti Anak untuk Keadilan

Pendidikan gratis harus memastikan subsidi mengikuti anak yang membutuhkan, bukan hanya berdasarkan institusi.

Published

on

PANTAU24.com – Pendidikan gratis, seperti yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, perlu dirancang dengan mempertimbangkan subsidi yang mengikuti kebutuhan anak, bukan sekadar status institusi pendidikannya. Anak dari keluarga kurang mampu seharusnya mendapatkan dukungan negara, baik mereka bersekolah di PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi. Mahasiswa di PTN maupun PTS yang memenuhi standar mutu juga berhak memperoleh bantuan.

Gagasan ini penting mengingat pendidikan gratis belum tentu berkeadilan. Meskipun kedua anak dapat duduk di bangku sekolah yang sama, kondisi ekonomi keluarga mereka bisa berbeda. Subsidi harus mengakomodasi berbagai biaya lain seperti transportasi, seragam, perlengkapan belajar, dan kebutuhan hidup sehari-hari, agar semua anak dapat belajar tanpa hambatan.

Implementasi prinsip ini memerlukan mekanisme sederhana dan tepat sasaran. Negara harus memiliki data sosial-ekonomi yang akurat untuk menentukan besaran subsidi yang diperlukan setiap anak. Bantuan yang diberikan akan bervariasi sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan, seperti biaya sekolah, transportasi, makan, serta biaya lainnya yang membebani keluarga kurang mampu.

Selain itu, pendidikan harus dapat diakses di lembaga yang memenuhi standar mutu dan akuntabilitas, memastikan bahwa pilihan pendidikan tidak ditentukan oleh keterbatasan ekonomi. Penyaluran dana perlu terukur, dapat ditelusuri, dan disalurkan baik melalui lembaga pendidikan maupun langsung ke anak dan keluarganya sesuai dengan kebutuhan.

Setiap jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, mungkin memerlukan mekanisme pembiayaan yang berbeda. Namun, prinsip yang harus sama adalah bahwa kemiskinan tidak boleh menghalangi anak dari memperoleh pendidikan bermutu. Dalam konteks ini, tidak hanya sekolah umum, tetapi madrasah dan pesantren juga harus diperhitungkan sebagai bagian dari jalur pendidikan yang berhak mendapatkan dukungan negara.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.