PERISTIWA
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung BOPDA untuk 117 Ponpes
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dukung BOPDA untuk 117 ponpes dengan payung hukum yang jelas.
PANTAU24.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendukung rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan memperluas Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) ke 117 pondok pesantren. Ia menekankan pentingnya kejelasan payung hukum sebelum bantuan tersebut disalurkan, guna menyetarakan hak pendidikan santri dengan siswa sekolah formal lainnya. “Perluasan bantuan BOPDA ini sebagai ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya,” kata Laila dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Laila, seorang politikus dari PKB, menegaskan bahwa penyaluran BOPDA harus mematuhi regulasi keuangan daerah, mengingat pondok pesantren secara kelembagaan berada di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag). “Setiap uang APBD harus digunakan dengan asas kepatutan dan asas kemanfaatan,” tegasnya. Ia juga meminta agar Pemkot Surabaya membedakan skema bantuan untuk siswa warga Surabaya dengan bantuan operasional bagi lembaga ponpes.
Menurut Laila, aspek legalitas, ketepatan sasaran, serta kesiapan administrasi dan akuntansi pondok pesantren harus menjadi syarat utama sebelum dana digulirkan. Data dari perencanaan pembangunan daerah menunjukkan bahwa perluasan BOPDA ditargetkan menyasar 117 pondok pesantren di Surabaya, sebagaimana data dari Kemenag. Saat ini, Dinas Pendidikan Surabaya tengah menyinkronkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.
Laila berharap program BOPDA ini dapat memperluas akses pendidikan yang setara dan meringankan beban keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut juga diharapkan menekan risiko putus sekolah dan membantu santri lebih fokus dalam belajar. Ia menambahkan bahwa penyaluran BOPDA bisa mendorong pondok pesantren untuk memperbaiki tata kelola dan administrasi agar memenuhi ketentuan penerimaan serta pertanggungjawaban. “Lebih dari itu, akan menuntut modernisasi manajemen pesantren. Agar memenuhi syarat kepatuhan hukum penerimaan BOPDA, ponpes didorong untuk melakukan upgrade administrasi,” pungkasnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login