PERISTIWA
Pramono Anung Tuntut Sanksi Tegas atas Pelecehan Guru di Jakarta
Gubernur Pramono Anung menuntut sanksi tegas atas pelaku pelecehan guru di Jakarta, menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas profesi guru.
PANTAU24.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menuntut pemberian sanksi tegas bagi guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya. Pramono menegaskan ketidakbolehan pelaku untuk kembali menjadi pendidik guna menjaga kredibilitas profesi guru.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial Threads. Dugaan pelecehan dan hukuman fisik itu terjadi di SMKN 27 Jakarta. Dalam keterangan di Threads, seorang warganet mengaku pernah menjadi korban hukuman fisik dari guru tersebut di masa SMP.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Pramono menambahkan bahwa tindakan tersebut mencoreng kredibilitas profesi pendidik. “Langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan adalah tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan untuk menjadi pendidik di Jakarta,” ujarnya. Ia juga meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam unggahan yang kini viral, warganet menyebut guru tersebut memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal materi pelajaran dengan cara yang dinilai berlebihan. Pelaku sempat dimutasi dan kembali mengajar di SMKN 27 Jakarta sebelum kasus ini terungkap publik.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login