PERISTIWA
Polres Serang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu yang Buron Tiga Tahun
Polres Serang menangkap BA, pengedar sabu yang buron tiga tahun. Barang bukti sabu diamankan, bandar masih dikejar.
PANTAU24.com – Tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap tersangka BA (33) yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Serang. Tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang selama tiga tahun sebelum ditangkap pada 1 Oktober 2026. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada polisi.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Berbekal informasi masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang merupakan DPO kasus narkoba. Setelah keberadaannya diketahui, anggota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar Andri, Kamis (8/10/2026).
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di pinggir jalan Kampung Bolang, Lebakwangi, Kabupaten Serang, sekitar pukul 23.00 WIB. “Saat akan diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun karena anggota sudah melakukan pengepungan, tersangka berhasil diringkus. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam kantong celananya,” jelas Bondan.
Penggeledahan di rumah tersangka mengungkap satu paket besar sabu seberat 92,59 gram yang disembunyikan dalam boks sepeda motor miliknya. “Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka, anggota kembali menemukan satu paket besar sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam boks motor milik tersangka,” tambah Bondan.
Tersangka BA mengaku telah menjalankan bisnis sabu sejak tahun 2015. Ia mengatakan mendapat pasokan sabu dari bandar YA yang kini buron dan diketahui berasal dari Jakarta Barat. Saat ini, BA dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu YA serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” tandas AKP Bondan.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login