PERISTIWA
11 Operator Judol Ditangkap di Rumah Dinas TNI AD Cijantung
11 operator judol ditangkap di rumah dinas TNI AD Cijantung dengan barang bukti komputer dan ponsel.
PANTAU24.com – Sebanyak 11 orang operator situs judi online ditangkap di salah satu rumah dinas yang berada dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan tersebut, menyebutkan seluruh pelaku adalah warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dalam kompleks tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny. Dalam penangkapan ini, turut disita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Maruli juga menambahkan, respons cepat akan dilakukan apabila terbukti ada keterlibatan TNI dalam aktivitas ilegal tersebut, memastikan komitmennya untuk merespons cepat segala bentuk pelanggaran hukum.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login