PERISTIWA
Mendukbangga Minta TPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis 3B
Mendukbangga Wihaji instruksikan TPK awasi menu Makan Bergizi Gratis 3B untuk cegah stunting.
PANTAU24.com – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, secara tegas menginstruksikan Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar ikut mengawasi kebutuhan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wihaji menyatakan bahwa insentif sebesar Rp1.000 per ompreng yang diantarkan oleh TPK ke sasaran 3B harus disalurkan secara optimal. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta menyiapkan menu sesuai dengan kebutuhan gizi serta menjamin keamanan pangan.
“Saya sudah diskusi dengan kepala BGN juga, tentu nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang bisa menyesuaikan karena tentu kebutuhannya ibu khususnya yang balita, akan beda dengan yang anak sekolah, khususnya barangkali misalnya yang 2 tahun, tentu beda, nanti kita lagi carikan jalan keluar, tapi diusahakan nanti ada hal-hal yang mesti kita sesuaikan dengan kebutuhan MBG 3B,” ujar dia.
Lebih lanjut, Wihaji mengungkapkan bahwa TPK, yang terdiri dari bidan, tenaga kesehatan, dan kader PKK, terus diberdayakan dan diikutsertakan aktif dalam mengawasi Program MBG 3B dan usaha lainnya yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
Wihaji juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor agar program MBG 3B berjalan sukses, terutama dalam upaya pengentasan stunting di Indonesia. Dia menyebutkan bahwa Kemendukbangga/BKKBN telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan stunting yang harus diikuti oleh TPK dalam membagikan MBG 3B.
“Kita sudah ada panduan bagi TPK-TPK, kita bikin SOP bahwa TPK mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja sampai lansia, termasuk khususnya yang seribu hari pertama kehidupan (usia 0-2 tahun), kita pastikan mereka ada panduan yang memungkinkan potensi terjadinya stunting,” katanya.
SOP tersebut juga mencakup penetapan tugas TPK yang mendampingi sasaran 3B sehingga distribusinya lebih tepat sasaran, serta memastikan SOP dipatuhi agar masalah yang muncul dapat ditangani segera.
Diolah dari laporan Antara – Top News.


You must be logged in to post a comment Login