PERISTIWA
Kapasitas Lapas Melampaui Batas, 80 Persen Penghuni Terkait Narkotika
Kelebihan kapasitas lapas di Indonesia, 80% tahanan terkait narkotika. BNN ajukan rehabilitasi sesuai arahan Presiden.
PANTAU24.com – Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan, di mana 80 persen penghuninya terlibat dalam kasus narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong agar pengguna narkoba mendapat prioritas dalam rehabilitasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Mayoritas tahanan dan narapidana di lapas saat ini terkait dengan kasus narkotika. “Kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” ujar Suyudi.
Untuk mengatasi masalah ini, BNN berencana mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas. “Nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi, khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika,” jelas Suyudi.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kementerian dan lembaga terkait untuk mengevaluasi kebijakan penanganan pengguna narkoba sebagai solusi mengatasi kepadatan penjara. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden meminta kementeriannya untuk merumuskan formulasi rehabilitasi yang tepat secara lintas lembaga.
Supratman dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi dengan Kepala BNN dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria untuk merumuskan kebijakan pemerintah terkait masalah ini. “Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah,” tambah Supratman.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login