PERISTIWA
Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap DKI Jakarta, Apa Pertimbangannya?
Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan ganjil genap untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian, lingkungan, dan lalu lintas.
PANTAU24.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji ulang kebijakan ganjil genap yang telah berlaku selama satu dekade. Melalui Dinas Perhubungan, evaluasi ini dilakukan untuk memahami dampak dari kebijakan tersebut terhadap lalu lintas, perekonomian, dan lingkungan. Rencana ini mendapat respon beragam dari masyarakat.
Edward, warga Jakarta Timur yang sehari-hari menggunakan mobil, menyatakan dukungannya terhadap kajian ulang ini. “Masih perlu ganjil genap biar ada pembatasan. Tapi bagi orang-orang seperti saya dan mungkin masih banyak orang yang hanya mengandalkan satu kendaraan, rasanya relaksasi ide yang bagus,” ungkap Edward kepada Liputan6.com.
Edward menambahkan, ia tidak keberatan jika kebijakan tetap berlaku dengan waktu pelaksanaan lebih fleksibel. “Misal, ganjil genap diawali jam 7-10 pagi. Sekarang kan dimulai jam 6 pagi. Ini alasannya karena masuk sekolah kan di bawah jam 6 pagi. Begitu juga yang sore. Bisa dimulai dari jam 18.00-21.00,” jelasnya.
Senada dengan Edward, warga Jakarta lainnya, Astu, juga mendukung pengawasan kebijakan ini diperketat. “Enggak apa-apa sih ada ganjil genap, asal enggak diakalin pakai mobil pakai pelat lain atau pakai kendaraan beda pelat,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan transportasi umum agar masyarakat punya alternatif yang memadai.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, pihaknya mengadakan FGD untuk mendapat masukan dari masyarakat, meskipun hasilnya belum final. “FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat, dan memang perlu ada kajian lebih,” ujarnya. FGD juga mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha menyarankan relaksasi aturan, namun para pakar memperingatkan bahwa relaksasi bisa meningkatkan kemacetan.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login