Connect with us

PERISTIWA

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Delegasi Masyarakat Sambut Meriah

Delegasi masyarakat sambut meriah pengesahan RUU Reforma Agraria oleh DPR RI, menjawab persoalan ketimpangan agraria di Indonesia.

Published

on

PANTAU24.com – Keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disambut dengan sorakan meriah dari delegasi masyarakat yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (21/9/2026). Pengesahan ini dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetok palu tanda persetujuan dari para legislator.

Sebelumnya, Dasco mengatakan, delegasi masyarakat yang hadir dalam persidangan berjumlah 139 orang, tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, serta Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia.

Ketua Panitia Kerja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri, menegaskan bahwa pembentukan RUU ini merupakan upaya negara dalam menangani akar persoalan ketimpangan agraria yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Ia mengungkapkan, permasalahan tanah di Indonesia masih dilingkupi ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta adanya konflik agraria yang panjang. “Kondisi ini menuntut adanya landasan hukum yang kuat dan menyeluruh agar reforma agraria dapat dijalankan dengan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Dasco Ahmad juga menyampaikan, TAP MPR 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria belum sepenuhnya diwujudkan dalam regulasi yang komprehensif dan terintegrasi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.