PERISTIWA
Pegawai SPPG Bantul Dipecat karena Ejek Korban Keracunan MBG
Pegawai SPPG di Bantul diberhentikan setelah mengejek korban keracunan program MBG, Febiona Purba, siswa dari Sumatera Utara.
PANTAU24.com – Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta, diberhentikan dari posisinya setelah mengejek korban dugaan keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu Febiona Purba, siswa SMKN 1 Berastagi, Karo, Sumatera Utara.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyayangkan pernyataan dari pegawai tersebut. “Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” tegasnya di Yogyakarta, Senin (21/9).
Wirandita menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas dalam pelaksanaan program MBG di DIY. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam komunikasi selama bekerja di program MBG.
Sebagai respons atas kejadian ini, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di Kota Yogyakarta untuk memastikan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan higienitas sebelum didistribusikan kepada siswa.
Sekretaris Daerah DIY yang juga Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan bahwa citra program MBG sangat bergantung pada kinerja SPPG. “Image itu yang membentuk kita sendiri, jangan menyalahkan masyarakat,” ujarnya, mengingatkan petugas SPPG untuk selalu mengikuti SOP yang ditetapkan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login