PERISTIWA
Kasus Sopir Taksi Terseret Mobil BYD di Tol Jakbar Berakhir Damai
Kasus kecelakaan antara sopir taksi listrik dan pengemudi BYD di tol Jakbar berakhir damai melalui mediasi polisi.
PANTAU24.com – Polisi berhasil memediasi kasus kecelakaan yang melibatkan sopir taksi listrik Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi mobil listrik BYD, Agustam, di exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Samsat Jakarta Barat pada Senin, 21 September 2026, tanpa ada tuntutan dari kedua belah pihak.
Menurut Panit Laka Lantas Jakarta Barat Ipda Deddy Mohammadi, kedua pihak sepakat untuk tidak menuntut setelah mereka dipertemukan dalam mediasi. “Hari ini kami pertemukan mereka. Selesai secara kekeluargaan, saling menyadari, dan kedua belah pihak tidak menuntut,” ungkap Deddy seperti dilansir Antara.
Kecelakaan ini terjadi di Gerbang Tol Tomang Grogol Petamburan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa bermula dari senggolan antara mobil BYD bernomor polisi B 1366 AZL yang dikendarai Agustam dan taksi listrik bernomor polisi B 1070 SLF yang dikendarai Budi, mengakibatkan bemper belakang kanan taksi penyok.
Insiden berlanjut ketika Budi mengejar dan memegang pintu depan kiri mobil BYD untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, mobil tetap melaju hingga Budi terseret sejauh kurang lebih 50 meter. Kejadian ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Deddy menambahkan bahwa Agustam telah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Budi, dan Budi menerima dengan ikhlas. “Saya ikhlas memaafkan dan dari awal memang tidak berniat memperpanjang masalah ini,” kata Budi.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login