Connect with us

Bolmong

Propemperda 2026, Pemkab Bolmong Dorong Penguatan Regulasi Daerah

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan ditetapkan pada Tahun Sidang 2026.

Pengusulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bolmong yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang tahun 2025 dan pembukaan masa sidang tahun 2026, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (21/1/2026).

Tujuh Ranperda yang diusulkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tata ruang, fiskal daerah, kelembagaan, pelayanan publik, hingga perlindungan tenaga kerja. Seluruh Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Adapun Ranperda yang diusulkan antara lain Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024–2044 sebagai pedoman pembangunan jangka panjang daerah. Selain itu, Pemkab Bolmong juga mengajukan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Di bidang kelembagaan, diusulkan Ranperda Perubahan atas Perda Susunan Perangkat Daerah untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Pemkab Bolmong turut mengajukan Ranperda Perubahan atas Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha guna memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Pada sektor pelayanan dasar, dua Ranperda yang diusulkan berkaitan dengan penyediaan air bersih, yakni Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka serta Ranperda Perubahan atas Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Kedua regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air minum bagi masyarakat.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diusulkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan bahwa tujuh Ranperda tersebut merupakan kebutuhan mendesak daerah yang diharapkan dapat dibahas secara prioritas oleh DPRD, sehingga segera memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan tujuh Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026 ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan DPRD dalam memperkuat regulasi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply