Bolmong
Kasus Obat Bius Kosong di RSUD Datoe Binangkang, Polisi Periksa Direktur Rumah Sakit
PANTAU24.COM – Kasus habisnya obat bius di RSUD Datoe Binangkang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus bergulir dan kini mulai mengungkap sejumlah fakta baru. Setelah sempat menjadi bahan perbincangan publik dan menimbulkan kemarahan keluarga pasien yang gagal dioperasi, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong akhirnya memeriksa Direktur RSUD, dr. Michael Karo Karo, pada Senin (6/10/2025).
Pemeriksaan terhadap pimpinan rumah sakit itu berlangsung cukup lama, sekitar enam jam, di ruang Tipikor Polres Bolmong. Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan fokus pada proses pengadaan obat bius dan kemungkinan adanya kelalaian dalam manajemen logistik medis yang menyebabkan stok di rumah sakit kosong.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan keluarga pasien meluapkan kekecewaan karena operasi kerabat mereka dibatalkan akibat tidak tersedianya obat bius. Rekaman tersebut menyebar cepat dan memicu reaksi keras masyarakat terhadap manajemen RSUD, hingga akhirnya aparat penegak hukum turun tangan.
Usai dimintai keterangan, dr. Michael memberi pernyataan singkat kepada sejumlah wartawan. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan resmi penyidik dan siap bekerja sama dalam proses pemeriksaan.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Tipikor. Pemeriksaan tadi terkait dengan persoalan obat bius yang sempat ramai di media sosial,” ujar Michael.
Ia menambahkan, habisnya stok obat bius bukan karena kelalaian pihak rumah sakit, melainkan akibat keterlambatan dari rekanan pengadaan yang menjadi pemasok utama.
“Masalahnya lebih pada keterlambatan pengiriman dari penyedia jasa. Tidak ada persoalan lain,” jelasnya singkat.
Selama pemeriksaan, Michael menyebut dirinya mendapat sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik seputar sistem pengadaan dan distribusi obat di RSUD.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stevanus Mentu, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Direktur RSUD Datoe Binangkang.
“Benar, hari ini kami memanggil dan memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan habisnya obat bius di RSUD,” kata Mentu.
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal, namun pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tentu akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kami pastikan semua berjalan transparan,” tegasnya.
Peristiwa ini sempat mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah. RSUD Datoe Binangkang, yang dikenal sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bolaang Mongondow Raya, kini menjadi sorotan tajam publik.
Sejumlah pihak menilai, insiden tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta manajemen pengadaan obat di lingkungan rumah sakit pemerintah. Aparat kepolisian pun dikabarkan tengah menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya penyimpangan dalam kontrak kerja sama dengan pihak penyedia obat. Beberapa dokumen administrasi dan catatan logistik bahkan telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus yang bermula dari kelangkaan obat bius ini kini berkembang menjadi penyelidikan menyangkut transparansi dan tanggung jawab penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan. Publik pun menanti langkah tegas dari aparat hukum dalam menuntaskan persoalan yang sempat mengguncang kepercayaan terhadap layanan medis daerah tersebut.




You must be logged in to post a comment Login