Connect with us

Bitung

2.253 Liter Cap Tikus dan 839 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Bitung: Ini Komitmen Jaga Kota Aman!

Published

on

Konferensi pers kasus kriminalitas di Kota Bitung

Bitung, Pantau24.com– Ribuan liter minuman keras tradisional cap tikus, ratusan knalpot brong, dan puluhan senjata tajam dimusnahkan Polres Bitung, Rabu (30/4/2025). Pemusnahan ini digelar di halaman Mapolres Bitung dan disaksikan langsung unsur Forkopimda serta sejumlah media.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. “Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga Kota Bitung tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban selama empat bulan terakhir. Total ada 2.253 liter cap tikus, 839 knalpot brong, dan puluhan sajam yang berhasil disita dari berbagai titik.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan cap tikus ke tempat pembuangan, sementara knalpot dan sajam dipotong menggunakan mesin pemotong logam.

Fakta menarik dan bermanfaat

AKBP Albert Zai menyebut miras dan knalpot brong sebagai pemicu keresahan sosial. “Miras ilegal kerap jadi biang kasus kekerasan, sedangkan knalpot brong ganggu ketenangan masyarakat, terutama di pemukiman dan sekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konferensi pers terkait penanganan sejumlah kasus kriminal, termasuk teror panah wayer yang sempat bikin geger warga Bitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, termasuk Kajari Bitung Dr. Yadyn SH MH, Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Helmi Hamsyir, Kalapas Bitung Edi Kuwen, dan perwakilan Pengadilan Negeri Bitung.

“Kami ingin warga sadar bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolres.