Bitung
PT Futai Diminta Benahi Limbah dan Penuhi Standar Pengelolaan

BITUNG, PANTAU24.COM– Keluhan masyarakat terhadap limbah PT Futai kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Bitung, Rabu (13/12/2025).
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta sejumlah perwakilan masyarakat hadir untuk membahas permasalahan yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian DLH Kota Bitung, Franky Kaemong, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima keluhan terkait limbah PT Futai sejak Maret 2024. DLH telah memediasi antara pelapor dan terlapor, menghasilkan berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak, termasuk perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Franky mengungkapkan bahwa PT Futai telah memberikan kompensasi kepada masyarakat yang sebelumnya pernah terdampak limbah dari perusahaan sesuai kesepakatan.
Dia juga mengatakan keterbatasan kewenangan DLH terkait pemberian ijin setelah perusahaan tersebut masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan berstatus permodalan asing (PMA).
“Untuk uji klinis, kami menggunakan laboratorium terpercaya di Manado. Pengambilan sampel dilakukan pada 1 November 2024, dan hasilnya keluar pada 13 November. Namun, ini baru satu kali uji lab, sedangkan idealnya dilakukan secara berkala, baik satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan sekali,” jelas Franky.
Ia juga menambahkan bahwa DLH pernah melakukan inspeksi mendadak pada Juni 2024 tanpa pemberitahuan ke perusahaan sebelumnya.
“Saat itu, kami menemukan bahwa pengelolaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) belum maksimal, baik dari segi personil maupun mesin,” ujarnya.
Kesepakatan Penutupan Sementara
Dia menambahkan, waktu itu, DLH Kota Bitung bersama masyarakat dan camat Tanjung Merah sepakat untuk menghentikan sementara operasional PT Futai hingga ada perbaikan IPAL. Selama periode tersebut kata dia, dilakukan rapat bersama untuk memantau tindak lanjut dan hasil uji klinis terhadap limbah perusahaan.
“Futai juga pernah kami panggil untuk menjelaskan langsung kepada masyarakat. Saat itu, visualisasi limbah juga kami dokumentasikan,” tambah Franky.
Keluhan Warga: Bau Menyengat dan Limbah Bocor
Lurah Tanjung Merah, Marlin Lengkong dalam rapat tersebut, turut menyampaikan keluhan warganya.
“Bau menyengat dari limbah terasa hingga ke rumah warga. Pencemaran air akibat limbah yang bocor juga menjadi perhatian kami,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut kebisingan yang ditimbulkan sejak awal operasional perusahaan juga menjadi masalah. Dia mengatakan, warga menuntut agar PT Futai memenuhi semua standar uji baku mutu, termasuk uji kebauan yang hingga kini belum dilakukan.
“Yang kami tahu baru uji klines itu uji kebisingan udara dan air limbah,” ungkapnya.
DPRD Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila, menegaskan akan turun ke lokasi PT Futai untuk mengecek pengelolaan IPAL yang dikeluhkan warga karena diduga tidak maksimal.
“Kami akan memantau perkembangan permasalahan ini hingga PT Futai benar-benar memenuhi semua kewajibannya, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Juga mendesak pemerintah untuk memastikan semua uji baku mutu, termasuk uji kebauan, dilakukan secara berkala,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo menyampaikan, PT Futai segera memperbaiki pengelolaan limbahnya agar tidak lagi memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Aldo mengatakan akan turun ke lokasi PT Futai mengecek pengelolaan limbah perusahaan tersebut.
“Senin, minggu depan kita akan turun ke perusahaan. Kalau kita temukan pengelolaan limbah nya bermasalah. Maka kita akan tutup sementara perusahaan sambil menunggu perbaikan” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login