Connect with us

Bitung

Bapak Moderasi Beragama Ditetapkan Tersangka, Para Tokoh Agama Geram, Pilkada Bitung 2024 Terancam Chaos

Published

on

Maurits Mantiri bersama para tokoh agama hadir sebagai pemateri di kegiatan KPU Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM–Sejumlah tokoh agama di Kota Bitung geram mendengar kabar penetapan tersangka Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri usai diperiksa sebagai saksi di Polres Bitung, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan orasi politiknya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, pada 26 Oktober 2024, di Kampanye Paslon GM-WIN, Kecamatan Girian, berdasarkan Surat penetapan tersangka nomor: B/569/XI/2024/Reskrim/Res Bitung yang ditandatangani, Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra tertanggal 15 November 2024.

Kabar penetapan tersangka Maurits Mantiri ini langsung mengundang reaksi dari para tokoh agama di Kota Bitung. Mereka menilai, penetapan tersangka Maurits sebagai kriminalisasi.

Para tokoh agama ini telah bersepakat akan mendatangi kantor Polres Bitung pada Sabtu (16/11/2024), untuk mempertanyakan perihal penetapan tersangka tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Besok kita akan sama-sama ke Polres Bitung,” ujar Ustad Hairudin Bandu didepan Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangai, saat menjadi pemateri di Rakor peran tokoh enam agama di Pilkada Bitung, yang digelar KPU Bitung, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu, Pdt Maxi Mantow juga menilai penetapan tersangka terhadap Maurits Mantiri terkesan dipaksakan. Sebab, menurutnya,
laporan terkait orasi Maurits Mantiri sebelumnya yang telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Bitung telah dihentikan. Tapi kata dia, kenapa Polres Bitung terkesan memaksakan kasus itu untuk dilanjutkan.

“Bawaslu sudah memproses kasus itu. Dan sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Tapi kenapa malah pihak kepolisian yang terlihat sangat ngotot untuk melanjutkan kasus tersebut. Ada apa sebenarnya,” sesal Pdt Maxi Mantow.

Tokoh agama lainnya, Ustad Harsono Muhamad, mengatakan dengan situasi Pilkada saat ini seharusnya tugas pihak kepolisian menjaga keamanan dan kondusifitas. Bukan kata dia, malah memperkeruh suasana dan mengancam terjadinya konflik di Kota Bitung.

“Bapak Maurits Mantiri orang yang cinta damai. Dia manusia paling sabar. Meskipun dia dicaci dia hanya tersenyum. Tapi tiba-tiba dengar kabar ditetapkan tersangka. Ini ada yang tidak beres,” pungkasnya.

Lanjutnya, menyatakan jika melihat situasi saat ini. Pilkada Kota Bitung 2024 kata dia, bukan tidak mungkin akan terjadi chaos.

“Bapak Maurits Mantiri itu bapak moderasi beragama. Dan kami yang mengangkatnya. Jadi kami tidak akan tinggal diam saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bitung, Karel Tangai menanggapi pertanyaan soal penetapan tersangka Maurits Mantiri tersebut mengaku belum mengetahui.

“Saya belum tahu soal penetapan tersangka pak Maurits Mantiri ini. Saya juga belum bisa menjawab lebih jauh karena yang lebih tahu itu penyidik,” kata Karel.