Connect with us

Bitung

Kepsek dan Komite SMA Negeri 2 Bitung Angkat Suara Soal Isu Pungli

Published

on

Kepsek SMA N 2 Bitung, Maxi Awondatu

BITUNG, PANTAU24.COM–Beredarnya isu pungutan liar (Pungli) di SMK Negeri 2 Bitung direspon Kepala Sekolah (Kepsek) serta jajaran komite di Sekolah yang berada Jl. Siswa, Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir itu.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bitung, Maxy Awondatu angkat suara soal isu tersebut. Menurutnya, pungutan yang dilakukan merupakan partisipasi lewat sumbangan sukarela yang sifatnya tidak mengikat.

“Sebenarnya sudah ada kesempakatan bersama orang tua siswa bersama komite sekolah. Nominalnya pun itu berfariasi sesuai dengan keikhlasan yang diberikan. Pun, tidak memaksa. Secara suka rela aja kalau ada yang mau kasih kita ambil. Kalau tidak. Yah tidak dipaksakan,” ujar Kepsek, Sabtu (09/11/2024).

Maxy menuturkan, partisipasi dari orang tua siswa sangat membantu bagi sekolah ini. Terutama kata dia, diperuntukkan untuk membayar gaji 15 guru honorer sebesar Rp 2,5 juta.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Pun ada juga untuk membantu murid yang kurang mampu. Namanya subsidi silang. Juga digunakan untuk kegiatan para siswa ketika membutuhkan dana,” bebernya.

Sementara itu,  Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 2 Bitung, Masri Kere mengatakan, pihaknya tidak alergi dengan kritikan atau masukan dari pihak manapun. Namun kata dia, memang harus duluruskan soal isu pungli yang sudahh terlanjur beredar tersebut.

“Sebenarnya dana yang terkumpul  yang sudah disepakati bersama dengan pihak komite beberapa waktu lalu peruntukannya jelas. Pun, sesuai dengan, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” jelasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply