Bitung
Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Madidir, Paul dan Ale Tak Berkutik
BITUNG, PANTAU24.COM–Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 14.25 Wita.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai menyampaikan, kasus pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Sandra Mawuntu, pada Senin (14/10/2024), sekitar Pukul 02.00 Wita.
Anggai menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP. Tim Resmob Bitung telah mencurigai pelaku yang tidak lain adalah karyawan dari korban.
Lanjut Anggai, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian terhadap dua orang karyawan tersebut. Dua pelaku itu kata Anggai ditangkap di lokasi yang berbeda.
“KMP alias Ale (23) ditangkap di Minahasa Utara (Minut). Dan pelaku PL alias Paul (24) di Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga,” beber Anggai.
Anggai menambahkan, setelah dilakukan interogasi para pelaku mengaku jika mereka berdua yang mengambil dua buah handphone milik korban yang berada diatas meja ruang tamu tanpa sepengetahuan korban.
Sambung Anggai, dari keterangan pelaku PL alias Paul masuk lewat pagar dan memanjat hingga diatas atap rumah, kemudian turun lewat tangga ke ruang tamu. Kemudian mengambil dua handphone itu.
Sedangkan pelaku KMP alias Ale, menunggu pelaku lelaki PL alias Paul diluar rumah korban dan melihat situasi. Setelah pelaku lelaki PL alias Paul sudah diluar rumah, selanjutnya keduanya meninggalkan TKP dan pulang ke rumah masing masing.
“Untuk kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses hukum,” ungkapnya
You must be logged in to post a comment Login