Connect with us

Bitung

Antisipasi Warga Asing di Pilkada 2024, Pemkot Bitung dan Imigrasi Bersinergi Turunkan Tim Lakukan Pengawasan

Published

on

Pemkot Bitung bersama pihak Imigrasi melakukan rakor pengawasan orang asing

BITUNG, PANTAU24.COM–Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Sulawesi Utara (Sulut) bersinergi melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga asing jelang Pilkada 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Bitung yang mengangkat tema “Sinergitas Timpora Kota Bitung Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024, yang berlangsung di SH Sarundajang Hall Bitung, Selasa (24/09/2024).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, Barandaru Widyarto pelaksanaan kegiatan Rapat Timpora Kota Bitung Sulut untuk memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan baik dan lancar.

“Dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat Kota Bitung dan dalam mendukung Pilkada yang jujur dan adil pad tanggal 27 November 2024. Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bersama dengan stake holder terkait berharap agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Barandaru.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lanjutnya, pelaksaan rapat Timpora sebagai langkah preventif bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu dengan membiarkan atau bahkan memberikan kesempatan bagi warga asing tanpa dokumen untuk memilih salah satu Paslon.

“Jika itu terjadi, dapat mempengaruhi kredibilitas dan netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pelaksanaan Pilkada yang damai di Kota Bitung.

Wali kota Bitung, Maurits Mantiri yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, Timpora dari jajaran Pemkot Bitung khususnya Camat dan Lurah diminta supaya betul-betul mengetahui dan mencari tahu keberadaan orang asing di wilaya masing-masing.

“Harus di cari tau dan diketahui apakah tujuan mereka. Apakah membahayakan ketertiban umum, melakukan transaksi ilegal dan semacamnya yang dapat membuat Pilkada 2024 Bitung terganggu,” pintanya.

Maurits juga meminta, setiap warga asing pastikan memenuhi administrasi keimigrasian serta hal lain yang menjadi fokus dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dalam konteks mengawal keberadaan orang asing di Bitung, kami menekankan pentingnya koordinasi dan integrasi antar instansi. Terutama jelang pelaksanaan Pilkada serentak nanti,” kata Maurits.

Maurits juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota.

“Karena pemilu yang sukses bukanlah sekedar hasil dari sebuah instansi atau sekelompok orang saja. Melainkan produk dari kolaborasi kokoh dan terpadu. Sehingga kerjasama yang baik akan memastikan segala potensi yang akan jadi penghambat Pilkada nanti dapat diidentifikasi sejak dini dan dihadapi bersama-sama,” terang Maurits.

Lanjut Maurits terdapat beberapa permasalahan yang melibatkan orang asing, khususnya masyarakat tanpa dokumen yang bermukim di Bitung.

Keberadaan mereka kata dia, nantinya akan mempengaruhi akurasi data kependudukan dan identitas orang asing di wilayah Bitung.

“Data dan informasi tentang keberadaan orang asing penting, tak hanya dari segi administrasi juga terkait potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban. Semua pihak bertanggung jawab atas fungsi pengawasan dan memastikan bahwa orang asing di Bitung terdata dengan baik dan patuhi ketentuan yang ada,” pungkasnya.