Connect with us

Bitung

Wali Kota Ikut Rakernas Bawaslu RI Tentang Netralitas ASN, Maurits Sampaikan ini..

Published

on

Maurits Mantiri saat mengikuti rakornas Bawaslu RI tentang netralitas ASN. (Foto: humas pemkot Bitung))

BITUNG, PANTAU24.COM–Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri ikut dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan itu digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Rakornas ini dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Kesempatan itu, Bawaslu RI mengajak Bupati dan Wali kota/Pj Bupati serta Wali kota Kabupaten/Kota se-Indonesia, bersama-sama berperan aktif menjaga netralitas ASN agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya sekaligus membuka Rakornas berharap seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepala Kepala Daerah atas kerjasamanya selama ini. Dengan harapan dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN agar aparatur negara tersebut melakukan fungsi pelayanan publiknya. Tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.

“Ini yang kami harapkan. Kita terus berkoordinasi dan sosialisasikan bersama-sama. Semoga pemilihan kepala daerah dapat kita lakukan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang mendapatkan arahan tersebut meminta kepada ASN Kota Bitung agar tidak ikut berpolitik pada Pilkada Bitung 2024.

“ASN wajib netral. Tidak ada keperpihakan kepada paslon manapun. Apalagi sampai ditunjukan ke publik. Ingat ASN jangan sampai bermasalah dengan hukum hanya karena Pilkada ini,” pesan Maurits.

Maurits mengingatkan, ASN memang memiliki hak untuk memilih siapa paslon yang menjadi pilihan. Namun kata dia, ASN dilarang untuk terlibat langsung pada politik praktis.

“Kalau ada pilihan. Cukup sendiri saja yang tahu. Dan nanti tentukan di TPS. tidak perlu diumbar-umbar ke publik ingin pilih siapa atau ikut-ikut terlibat berpolitik dengan paslon atau tim nya. Saya ingatkan ada sanksi pidanya bagi ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Rakornas itu diakhiri dengan pengucapan deklarasi Kepala Daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.