Connect with us

Editor's Pick

3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut memenuhi syarat ikut Pilkada 2024

Published

on

Pilkada 2024

PANTAU24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Yulius Selvanus dan Johanes Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw, serta Steven OE Kandouw dan Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh.

Pengumuman resmi penetapan ini berlangsung di Fourpoint By Sheraton Hotel, Manado, pada Minggu (22/9/2024). Sejak pengumuman ini, ketiga pasangan calon telah sah menjadi peserta Pilkada Sulut 2024.

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Sulut Nomor 178 Tahun 2024, yang diputuskan melalui mekanisme rapat pleno tertutup.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan bahwa dengan telah memenuhi syarat, ketiga pasangan calon tersebut kini dapat mengikuti seluruh proses pemilihan, termasuk terlibat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sulut 2024.

Selain itu, mereka juga berhak memberikan masukan dalam setiap tahapan terkait proses pemilihan.

“Ketiga pasangan calon ini telah memenuhi syarat dan dapat berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024,” ujar Kenly Poluan.

Advertisment:

Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply