Connect with us

Bitung

Gerindra, Perindo dan PAN Jadi ‘Biang Kerok’ Penghambat Pembentukan AKD DPRD Bitung Periode 2024-2029

Published

on

DPRD Bitung tak kunjung bentuk AKD

BITUNG, PANTAU24.COM–Partai Gerindra, PAN, dan Perindo disinyalir  menjadi ‘biang kerok’ terhambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bitung periode 2024-2029.

Imbas dari tiga parpol yang tak kunjung memasukan usulan fraksi itu membuat sejumlah program-program ikut mandek. Bahkan terancam tak bisa jalan. Salah satunya APBD Perubahan Kota Bitung 2024.

Alhasil, jika AKD DPRD Bitung tak kunjung terbentuk. Maka pengesahan untuk APBD Perubahan 2024 juga ikut kena imbasnya.  Pemerintah Kota Bitung tak bisa merealisasikan sejumlah program yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tersebut. Dan harus menggunakan APBD induk 2025.

Informasi diperoleh, pada APBD Perubahan 2024 itu, ada anggaran untuk pengamanan Pilkada 2024. Nah, jika APBD Perubahan tak bisa digunakan. Maka ditakutkan akan berdampak pada kondusifitas Pilkada Bitung 2024.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese menyampaikan, parpol-parpol yang belum memasukan usulan fraksi terhadap anggota DPRD mereka agar secepatnya merespon dan menindaklanjuti surat yang telah diberikan.

“Kita berharap secepatnya. Agar supaya pembentukan AKD bisa cepat terelaksana. Begitu juga dengan APBD Perubahan 2024 bisa disahkan dan digunakan,” harap Albert.

Dia membeber, parpol yang telah memasukan usulan susunan fraksi yakni, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem dan Demokrat. Sedangkan untuk Gerindra , PAN dan Perindo belum memasukan.

“Semoga bisa secepatnya berproses,” singkatnya sembari mengatakan jika pembentukan AKD terhambat akan berimbas pada APBD Perubahan 2024.