Connect with us

Bitung

Bawaslu Bitung Tekankan Panwascam Harus Paham Soal Pencalonan Pilkada Bitung 2024

Published

on

Kegiatan rapat kerja teknis Bawaslu Bitung, Kamis (05/08/2024). Foto:Jamal Gani.

BITUNG, PANTAU24.COM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menekan kepada seluruh Panwascam Kota Bitung supaya paham dan mengetahui betul soal proses dan tahapan pencalonan di Pilkada Bitung 2024.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja teknis Strategi Pangawasan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel, di Bitung, Kamis (05/09/2024).

Kegiatan itu dibuka Ketua Bawaslu Bitung, Deiby Londok didampingi anggota Bawaslu Iten Kojongian, Ahmad Syakur serta dihadiri para narasumber Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, mantan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, dan Panwascam se-Kota Bitung.

“Saya berharap Panwascam yang hadir mengikuti kegiatan dengan serius. Supaya punya pemahaman terkait dengan proses dan tahapan pencalonan Pilkada Bitung yang saat ini sementara berlangsung,” pinta Deiby.

Fakta menarik dan bermanfaat

Senanda dengan Deiby, Iten Kojongian juga menyampaikan pentingnya Panwascam punya pengetahuan soal pencalonan Pilkada Bitung. Agar supaya kata dia, jika ada pertanyaan dari masyarakat Panwascam mampu menjawab dan menjelaskan dengan benar.

“Penting menjadi perhatian juga menyikapi terkait dengan pola dan strategi pengawasan yang akan dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 ini. Karena kita pasti akan menghadapi berbagai macam tantangan.  Makanya harus punya pemahaman dan strategi selama pengawasan,” ujar Iten.

Iten juga menegaskan agar Panwascam juga melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Kalau ada ASN yang terlibat politik praktis dengan calon wali kota dan wakil wali kota kita akan proses. Dan Dan akan kita laporkan ke MenpanRB,” tegas Iten.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bitung, Ahmad Syakur meminta kepada Panwascam se-Kota Bitung agar selalu menjalin komunikasi dan berkerja secara kolektif kolegial.

“Kerja harus kolektif kolegial bukan hanya saat rapat pleno,” tegasnya.

Lanjut Ahmad, Panwascam juga salam setiap melaksanakan tugas harus menyamakan presepsi dan harus intens melakukan pengawasan.

“Karena namanya Pilkada itu berpotensi ada sengketa hasil. Bisa saja paslon kalah melakukan gugatan san sebagainya. Nah, makanya setiap pengawasan san tindakan yang dilakukan harus mempunyai bukti yang menjadi dasar kita nanti,” pungkasnya.