Bitung
Paslon Mendaftar di Hari Kedua dan Tiga, Deslie: Jumlah Massa Kita Batasi
BITUNG, PANTAU24.COM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan, pembukaan pendaftaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Pilkada 2024 dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Hal itu diutarakannya dalam media gathering, Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024, Senin (26/08/2024).
“Hari ini juga sekaligus rapat koordinasi terkait dengan pendaftaran calon yang akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” ujar Deslie membuka kegiatan.
Deslie mengatakan, Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita pada hari pertama dan kedua. Dan hari ketiga dibuka pada pukul 08.00 Wita-23.59 Wita,” beber Deslie.
Deslie juga sedikit membocorkan jika paslon akan mendaftar pada hari kedua dan ketiga pendaftaran. Namun, kata dia, informasi itu belum final.
“Informasinya paslon akan mendaftar pada hari kedua dan ketiga pendaftaran. Belum tahu kalau paslon yang mana. Yang pasti sudah ada Liaison Officer (LO) yang sampaikan. Namun info ini belum final,” beber Deslie.
Selain itu, Desli juga menuturkan jika jumlah massa atau orang-orang yang hadir mendampingi paslon mendaftar ke KPU Kota Bitung akan dibatasi.
“Sesuai kesepakatan kita. Jumlah orang yang masuk ke kantor KPU itu kita batasi. Di ring 1 hanya boleh 15 orang, ring dua 50 orang. Dan sesuai kesepakatan juga paslon hanya dibolehkan untuk membawa massa pendukung 500 orang,” ucap Deslie.
Menurut Deslie, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan supaya tetap kondusif.
“Nanti sehari sebelum pendaftaran LO akan menyampaikan kepada kita mulai dari titik kumpul, jumlah massa, jalur yang akan dilewati hingga sampai ke Kantor KPU Bitung. Hal ini dilakukan agar selama menuju KPU, paslon dan para simpatisan serta pendukung akan dikawal oleh pihak Kepolisian,” ucap Deslie.
Deslie menambahkan, setiap orang yang masuk ke Kantor KPU Kota Bitung akan diberikan tanda pengenal berupa id card menggunakan barkot.
“Hal ini untuk mempermudah kita untuk mengetahui siapa saja orang yang masuk ke Kantor KPU Bitung,” terangnya.
Tak hanya itu, Deslie juga mengajak kepada paslon dan simpatisan yang nantinya akan mendaftar supaya bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan euporia yang berlebihan.
“Silahkan kalau mau bereuporia. Tapi harus tetap kondusif. Jangan berlebihan. Karena akan menganggu masyarakat lain. Kita jadikan pesta deomkrasi ini menyenangkan,” pungkasnya.
Hadir sebagai pemateri, Kajari Bitung, Yadyn Palembangan, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, Dandim/1310 Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen.
You must be logged in to post a comment Login