Connect with us

MATA DESA

Tuding Kegiatan GMIM Gunakan APBD Pemkot Bitung, Oknum ASN Helena Kambey Resmi Dipolisikan

Published

on

Franky saat melapor di SPKT Polres Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM–Oknum ASN bernama Helena Kambey resmi dilaporkan ke Polisi.

Pelaporan Helena ke Polisi itu, buntut dari postingan videonya di media sosial (Medsos) Facebook yang menuding kegiatan GMIM di Stadion Duasudara, Manembo-nembo, Kecamatan Matuari menggunakan uang APBD pemkot Bitung.

“Ya, sudah dilaporkan. Ini baru saja selesai,” ujar Franky Mocodompis selaku pelapor saat ditemui di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung, Selasa (20/08/2024).

Franky yang juga panitia kegiatan Seminar Misi GMIM ini memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Polres Bitung.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Tadi (membuat laporan) tidak lama. Dan begitu selesai saya langsung diarahkan ke Sat Reskrim untuk dibuatkan BAP. Jadi saya perlu mengapresiasi karena saya merasa hak saya sebagai pelapor diberikan sepenuhnya. Terima kasih Polres Bitung,” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasie Humas Iptu Natip Anggai membenarkan pelaporan Helena itu.

“Laporan tersebut sudah diterima dan sementara diproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bitung,” jawab Anggai saat dikonfirmasi wartawan