Bitung
Buntut Dari Mulut Tak Beradab, ASN Pemkot Bitung Helena Kambey Bakal Dipolisikan
BITUNG, PANTAU24.COM–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung, Helena Kambey membuat gaduh dan meresahkan di media sosial (Medsos) Facebook.
Pasalnya, akibat dari mulutnya yang tak beradab disalah satu postingan video miliknya bakal berbuntut ke proses hukum. Helena bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.
Screenshot postingan video Helena Kambey.
Dalam unggahan video itu, terang-terangan Helena diduga menuduh kegiatan keagamaan yakni, Seminar Misi GMIM Dalam Rangka HUT ke-90 GMIM Bersinode Tahun 2024, yang digelar di GOR Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Senin (20/08/2024), menyebabkan APBD Pemkot Bitung terkuras.
Sontak postingan Helena ini viral dan membuat masyarakat geram dengan apa yang disampaikan dalam video tersebut.
Viralnya video berlatar belakang pemasangan baliho kegiatan seminar yang dilakukan panitia satu hari sebelum hari H, yang diposting Helena Minggu (18/08/2024) di Facebook, berisi kalimat menuding kegiatan Seminar Misi GMIM menguras APBD Pemkot Bitung menjadi salah satu penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemkot Bitung belum terbayarkan.
“TPP belum bayar-bayar somo beking acara. Nda ada perasaan skali eh” (TPP belum dibayarkan sudah mau bikin acara). Tidak ada perasaan sama sekali)”. Ada juga kata-kata “Iyo kong apa dang? Apa dang ngoni pe maksud ha?. Berapa le tu di situ ada abis ha? Belum bayar TPP segala rupa mo beking” (Iya kenapa? Apa maksud kalian? Berapa (anggaran) yang habis di kegiatan itu? TPP belum bayar semua kegiatan mau dilaksanakan)”,” ucap Helena dalam video tersebut.
Perempuan bertubuh gempal ini juga telah dihubungi awak media terkait unggahannya yang viral tersebut. Namun, Helena yang seorang ASN sehari-hari bertugas di Badan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung ini belum memberikan tanggapan.
Bukan hanya itu, sebelumnya juga, Helena juga sempat viral. Akhir bulan lalu saat pelaksanaan Festival HAM di Kantor Walikota Bitung.
Dirinya juga beraksi. Saat itu Helena menginterupsi Wali Kota Bitung Maurits Mantiri yang tengah berbicara di forum tersebut. Poin interupsinya sama, yakni mempertanyakan realisasi TPP bagi ASN.
Terkait rencana pelaporan Helena ke polisi disampaikan oleh pentolan panitia kegiatan Seminar Misi GMIM. Franky Mocodompis, Koordinator Seksi Kegiatan Seminar Misi GMIM menyampaikan keberatannya. Franky menyebut, tuduhan yang disampaikan Helena lewat video yang diunggah sama sekali tidak benar dan tendensius.
“Dan bukan cuma itu, video yang dipostingnya bisa saja berdampak luas. Sebab narasi yang dibangun dalam video bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan,red). Makanya kami berencana melaporkan yang bersangkutan dengan jeratan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik,red),” katanya.
Selain Franky, Bendahara Umum Panitia HUT GMIM Bersinode ke-90 Tahun 2024, Pdt Nochritha Umboh, juga ikut angkat suara.
Pdt Itha sapaan akrabnya, memastikan tuduhan Helena yang menganggap kegiatan Seminar Misi GMIM menyedot APBD Pemkot Bitung sama sekali keliru.
“Sebagai bendahara umum panitia saya menegaskan bahwa kegiatan hari ini tidak menggunakan anggaran Pemkot Bitung. Silahkan dicek untuk memastikan. Kami beberapa pendeta patungan untuk membiayai konsumsi dan semua yang diperlukan untuk kegiatan ini. Sekali lagi silahkan dicek. Cek di bagian keuangan Pemkot Bitung kalau ada anggaran yang keluar untuk kegiatan ini,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login