Connect with us

Bitung

231 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bitung Terima Remisi di HUT Ke-79 RI

Published

on

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Bitung, Rahmat Sanjaya kepada salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Bitung. Foto: ist

BITUNG, PANTAU24.COM–Sebanyak 231 warga binaan Lapas Kelas IIB Bitung mendapatkan remisi di HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/08/2024).

Penyerahan remisi itu diserahkan Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Rahmat Sanjaya didampingi Kepala Lapas IIB Bitung, Syukron Hamdani berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi warga binaan.

Diketahui, sebanyak 231 warga binaan yangbmenerima remisi umum diusulkan  berdasarkan asesment dan telah dilaksanakan oleh para asesor selama beberapa waktu kemarin. Sehingga para warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh remisi umum.

Kesempatan itu, Asisten II Pemkot Bitung, Sikamang menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Dalam amanat itu, para warga binaan supaya menjalani proses pembinaan dengan baik agar kedepan dapat menjadi lebih baik lagi ditengah masyarakat.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Di hari kemerdekaan ini pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana dan 1.256 orang anak binaan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Sikamang membacakan amanat Menkum HAM, Yasonna H. Laoly.