Bitung
Pilkada 2024: KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum di Bitung
BITUNG–PANTAU24.COM– KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum dalam rangka pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara Tahun 2024, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti sejumlah peserta seperti, perwakilan partai politik, wartawan, badan adhoc KPU Bitung, perwakilan masyarakat, serta organisasi kepemudaan.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kepala BIN Daerah Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, serta Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi.
Selain mereka, ada juga Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, pengajar Universitas Sam Ratulangi Manado Tommy Sumakul, pengajar Universitas Negeri Manado Victory Rotty, dan perwakilan dari Polda Sulut.
Adapun materi diskusi yang disajikan terdiri dari Produk Hukum Tahapan Pilkada 2024, Potensi Permasalahan Hukum dalam Pilkada, Pencegahan Kode Etik Penyelenggara Pilkada, serta Peran Parpol dan Stakeholder Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas.
Kemudian materi diskusi lainnya adalah Produk Hukum Pengawasan Tahapan Pilkada, Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang atau Money Politics.
Meidy Tinangon menjelaskan tujuan dari penyuluhan itu tidak lain adalah untuk suksesnya seluruh tahapan Pilkada 2024 yang sementara berlangsung.
“Yang paling utama tentunya demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Menurutnya, selain untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada lengkap dengan aturan mainnya, penyuluhan juga penting dalam rangka memberi pemahaman kepada semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
“Terutama soal pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Itu harus diketahui semua pihak agar pelanggaran-pelanggaran itu sendiri bisa dicegah dan diminimalisir. Dan untuk pencegahan ini bukan hanya dilakukan kita sebagai penyelenggara saja, tapi juga membutuhkan peran masyarakat dan semua pihak untuk melakukannya,” ucap Meidy.
Di sisi lain, kegiatan penyuluhan oleh KPU Sulut ini mendapat apresiasi dari salah satu peserta. Sany Kakauhe, peserta dari perwakilan masyarakat, menganggap kegiatan semacam itu perlu terus diadakan.
“Harapannya adalah kita sebagai masyarakat mempunyai wadah yang tepat untuk bertukar pikiran terkait pelaksanaan Pilkada. Apalagi kami juga punya banyak informasi mengenai potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada, sehingga adanya kegiatan seperti ini sangat pas untuk menyampaikannya,” ujar Sany
You must be logged in to post a comment Login