Bitung
Inspektorat Periksa BKAD, Fakta Atau Hoax Hak-hak Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar ‘Dikebiri’?

BITUNG, PANTAU24.COM–Plt Kepala Inspektorat Kota Bitung, Febri Sambode dan jajaranya bakal memeriksa pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung terkait adanya isu hak-hak Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar yang kabarnya ‘dikebiri’ atau tidak diberikan sepenuhnya oleh pemerintah Kota Bitung.
Isu ini rupanya telah menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat. Bahkan ada yang ‘menggoreng’ jika hal tersebut menjadi salah satu alasan Hengky Honandar berpindah haluan memilih jalan sendiri meninggalkan Maurits Mantiri pada Pilkada 2024 ini. Bahkan akan menjadi lawan Maurits pada Pilwako nanti.
Pun, memastikan kebenaran isu tersebut pihak Inspektorat menegaskan akan memeriksa pihak BKAD dan mengecek terkait hak-hak apa saja yang dipangkas dari Hengky sebagai Wakil Wali Kota Bitung.
“Kita akan periksa BKAD terkait isu itu. Kita akan pastikan informasi itu benar atau hanya informasi hoax semata. Hasilnya kita akan sampaikan ke publik,” tegasnya, Senin (13/05/2024).
Menurutnya, sejauh yang dia tahu bahwa semua hak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung selama ini selalu diberikan sepenuhnya dan tidak ada yang dipangkas-pangkas.
“Makanya ada informasi ini kami sangat kaget. Untuk itu kita akan turun periksa pihak BPKAD. Kita akan sampaikan hasilnya besok,” ungkapnya.

You must be logged in to post a comment Login