Connect with us

Bitung

Wawali Hengky dan Sekda Bitung Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggungawaban APBD 2022

Published

on

BITUNG, PANTAU24.COM– Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/06/2023), di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan, pendapat akhir. Dimana kata dia, pihaknya selaku eksekutif telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan atas rancangan peraturan daerah tersebut.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD Kota Bitung bersama-sama dengan jajaran eksekutif yang telah berupaya merampungkan rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya Hengky.

Dia menyampaikan, setelah persetujuan bersama telah dilakukan penandatangan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Maka kita diberi waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk di evaluasi. Sekali lagi kami memohon bantuan dan kerja sama pimpinan anggota dewan yang terhormat dan sekretariat DPRD dalam merampungkan risalah dimaksud agar supaya kita dapat menyampaikan Ranperda ini untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara secara tepat waktu,” pinta Hengky.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.