Connect with us

Bitung

Dihabisi Tiga Pemuda di Bitung, Polisi Dalami Identitas Mayat Lelaki Mengapung di Laut, Diduga WNA Filipina

Published

on

BITUNG, PANTAU24.COM–Identitas mayat lelaki yang terapung di perairan Perikani, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (19/05/2023) lalu, sampai saat ini masih terus didalami jajaran Polres Bitung.

Pasalnya, dalam konferensi pers yang digelar di Makopolres Bitung, Senin (22/05/2023). Jajaran Polres Bitung belum mendapatkan kejelasan terkait dengan identitas dari mayat yang diduga menjadi korban penganiyayaan tiga pelaku yang merupakan ABK masing-masing, berinisial VK (25) dan RPH (24), warga Kecamatan Girian serta DS (24) warga Kecamatan Maesa.

Terinformasi mayat lelaki tersebut merupakan warga negara asing (WNA) Filipina. Namun, informasi ini belum bisa dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK.

“Untuk informasi itu kami sudah berkoorinasi dengan sejumlah pihak mulai dari lurah, pemerintah kecamatan sampai Konjen Filipina. Tujuannya untuk memastikan apakah korban tersebut adalah benar warga Filipina. Namun, sampai saat ini memang belum ada informasi. Kita masih terus mendalaminya. Menurut keterangab pelaku. Korban hanya biasa dipanggil ling-ling,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, motif dari kasus penganiyayaan itu karena pengaruh miras. Hingga kata Kapolres, berujung pada tewasnya korban yang ditemukan warga mengapung di laut.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Saat kejadian itu para pelaku dan korban sudah dalam pengaruh miras. Padahal mereka berteman,” kata Kapolres.

Ditanya apakah korban mengalami banyak luka. Kapolres mengatakan masih menunggu hasil visum.

“Kita lagi menunggu hasil visumnya. Namun kalau dilihat korban memang mengalami beberapa luka tikaman dan sayatan di beberapa bagian tubuhnya. Untuk pastinya kita menunggu hasilnya dulu. Tiga terduga pelaku dan barang bukti pisau sudah kita amankan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kapolres.