Bolmong
Baznas Bolmong Tetapkan Zakat Fitrah 2023, Ini Besarannya
BOLMONG, PANTAU24.COM-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Baznas Kabupaten Bolmong Nomor 039 tahun 2023, tentang pembayaran zakat, infaq dan shadaqah bagi umat islam di Bolmong tahun 1444 H / 2023 M.
Ada yang sediki berbeda dalam penetapan besaran zakat fitrah tahun ini. Seperti diketahui, di tahun-tahun sebelumnya, besaran zakat fitrah terbagi dalam tiga klaster.
Namun, dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Baznas Kabupaten Bolmong, Hj Yunita Mohune, S.Ag tertanggal 24 Maret 2023 itu disebutkan, besaran zakat fitrah tahun ini hanya ada dua klaster saja.
Yang pertama, beras kelas I (superwin dan sejenisnya) Rp. 12.000,- per kilogram x 2,5 kilogram = Rp. 31.250,-
Kemudian yang kedua, beras kelas II (serayu dan sejenisnya) Rp. 11.000,- per kilogram x 2,5 kilogram = Rp. 27.500,-
Sementara untuk zakat mal 2,5 persen setelah cukup nisab dan haulnya.
Sedangkan, pembayaran infaq bagi ummat islam di Bolmong tahun 1444 H / 2023 M adalah sebesar Rp. 35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) setiap kepala keluarga.
Dalam surat keputusan disebutkan bahwa, keputusan tersebut adalah sebagai petunjuk standar minimal. Karena itu, bagi ummat islam yang mampu agar dapat menyesuaikan dengan besaran rizki yang Allah SWT berikan kepada masing-masing.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang dihadiri oleh unsur Kemenag Bolmong, pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Ormas Islam dan tokoh agama islam, pada Jumat 2 Ramadhan 1444 H / 24 Maret 2023 bertemap di Kantor Kemenag Bolmong.
You must be logged in to post a comment Login