Connect with us

Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 di Poyowa Besar

Published

on

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Senin 20 Maret 2023.

Sosialisasi yang digelar Ketua DPRD ini berlangsung di Desa Poyowa Besar l.

Sosialisasi tersebut, turut dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Poyowa Besar serta Sangadi/Kepala Desa dan perangkat Desa.

Selain mensosialisasikan Perda, Ketua DPRD Kotamobagu yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga mendengarkan aspirasi masyarakat dari Poyowa Besar.
Terinformasi, selain Ketua DPRD Kotamobagu, beberapa anggota DPRD Kotamobagu juga melakukan sosialisasi Perda tersebut. Yakni, Hi Ahmad Sabir di Kelurahan Biga, Hi Agus Suprijanta, Rewi Daun dan Ir, Suharsono Marsidi, di Kelurahan Gogagoman, Novy Reggie Manoppo di Kotamobagu Barat dan Eka Sartika Mashoeri di Desa Poyowa Kecil.

Perda merupakan bagian dari penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Maka, Perda sangat penting karena menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.

Fakta menarik dan bermanfaat