Connect with us

ADVERTORIAL

Aleg Dapil Lolayan Febrianto Tangahu Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Empat Titik

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Anggota DRPD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lolayan, Febrianto Tangahu kembali menggelar reses masa sidang I, tahun 2023.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini, Anto sapaan akrabnya itu menggeler reses di Empat titik, yakni Desa Tapa Aog, Desa Abak, Desa Tungoi II, dan Desa Kopandakan II.

Banjir usulan pun mewarnai reses yang digelar selama Tiga hari tersebut. Yakni, Senin 13 Maret 2023, Selasa 14 Maret 2023 dan Rabu 15 Maret 2023.

Pertemuan langsung dengan politisi muda Partai Nasdem yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong itu tampaknya tak ingin disia-siakan masyarakat Lolayan yang hadir. Terbukti, beragam usulan pun lahir.

Aleg Dapil Lolayan, Febrianto Tangahu saat menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Desa Abak.

Mulai dari pembangunan jalan tani, jalan pekuburan, perbaikan jembatan, penerangan jalan, bantuan UMKM, hingga pembangunan talud.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan pertanian, juga tak luput dari usulan. Sebut saja, fasilitas penunjang pendidikan di sekolah, usulan kenaikan tunjangan perangkat desa dan pemuka agama, bantuan sarana dan prasarana TPQ, bantuan pertanian, penerangan jalan, perbaikan rumah ibadah, hingga persoalan dampak dari aktivitas pertambangan yang selama ini kerap menjadi momok mengerikan sebagian besar masyarakat Lolayan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, anggota DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu mengaku akan memasukkan usulan-usulan masyarakat yang disampaikan lewat reses ke dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Ia menjelaskan pentingnya pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Aleg Dapil Lolayan, Febrianto Tangahu saat menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Desa Tungoi II.

Karena aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikran DPRD harus melalui proses reses, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Pokok pikiran DPR akan menambah poin dari program yang telah diusulkan olah setiap desa saat pelaksanaan Musrenbang. Sehingga berpeluang besar untuk terakomodir saat penganggaran oleh pemerintah dearah,” kata Anto sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Bolmong ini menjelaskan pentingnya pokok pikiran DPRD dalam perencanaan kegiatan pemerintah daerah. Pasalnya, meskipun kegiatan masuk dalam rencana kerja (renja) SKPD, kemudian sudah diusulkan juga dalam Musrenbang, sementara tidak didukung oleh pokir DPRD, maka nilainya tidak bertambah.

Aleg Dapil Lolayan, Febrianto Tangahu saat menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Desa Kopandakan II.

“Jadi, kegiatan yang nantinya akan terakomodir dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) pemerintah daerah, harus didukung oleh beberapa faktor itu. Antara lain, masuk dalam Renja SKPD, kemudian diusulkan oleh masyarakat dalam musrenbang kemudian didukung oleh pokir DPRD. Nah, pokir DPRD itu harus lewat aspirasi langsung oleh masyarakat yang diterima anggota DPRD lewat reses,” jelasnya.

Di sisi lain, mengingat terdapat beragam persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, sosial dan lain sebagainya, dirinya mengaku, akan memperjuangkan semua itu sesuai dengan skala prioritas.

“Saya sebagai representasi dari masyarakat khususnya Kecamatan Lolayan tentu wajib berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial)