Connect with us

PERISTIWA

Golkar Setujui RUU PPRT

Published

on

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan partainya akhirnya menyetujui draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah sebelumnya pernah menolaknya.

Penolakan itu, menurut Firman, dilakukan karena Golkar menilai pembahasan RUU belum tuntas, tetapi sudah ada desakan dari berbagai pihak untuk segera mengesahkannya. Padahal ia berpendapat bahwa selama ini terdapat sejumlah undang-undang yang sudah dibahas bertahun-tahun oleh DPR tetapi tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi. Selain dua alasan itu, kata dia, Golkar menilai asas kekerabatan dan gotong royong diabaikan dalam draf RUU sebelumnya.

“Karena ciri khas budaya bangsa Indonesia adalah salah satunya dalam rekrutmen PRT itu asas kekerabatan dan gotong royong. Karena ada faktor sahabat, kekeluargaan dan sebagainya yang dijadikan PRT,” tutur Firman kepada VOA, Sabtu (10/3/2023).

Fakta menarik dan bermanfaat

Seratusan orang menggelar aksi tenda perempuan PRT di gerbang DPR RI di Jakarta pada Sabtu (11/3). (Foto: Jala PRT)

Firman menjelaskan poin lain yang menjadi keberatan Golkar kala itu adalah keseimbangan antara majikan dengan PRT. Karena itu, perlu diatur keseimbangan antara majikan dengan PRT dalam RUU PPRT. Sebab, kata dia, kesalahan kemungkinan bisa terjadi atau dilakukan oleh majikan ataupun PRT.

“Sebelum itu disempurnakan, Golkar tidak setuju. Tapi karena sudah disempurnakan, ya sudah kita silakan. Karena pada dasarnya undang-undang itu asas manfaat untuk kepentingan semua pihak, bukan hanya PRT,” tambahnya.

Kendati demikian, Firman menyampaikan tidak mengetahui kapan RUU PPRT akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan pimpinan fraksi DPR RI dan pimpinan fraksi.

Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (9/3), mengatakan RUU PPRT ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada 21 Agustus 2021. Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Akibatnya, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujar Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia menuturkan DPR akan mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

PRT Gelar Aksi, Tuntut Puan Berdialog

Seratusan orang menggelar aksi tenda perempuan PRT di gerbang DPR RI di Jakarta pada Sabtu (11/3). Aksi ini direncanakan akan dilakukan hingga Kamis (15/3) mendatang.

Para PRT menggelar tenda bertuliskan “Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban” agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI.

Para PRT menggelar tenda bertuliskan "Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban" agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Jala PRT)

Para PRT menggelar tenda bertuliskan “Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban” agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Jala PRT)

“Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas,” ujar seorang PRT Siti Muslikhah, melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

Sementara Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan PRT akan melakukan aksi mogok makan di gerbang DPR jika RUU PPRT tidak dibawa ke Rapat Paripurna hingga 14 Maret 2023.

“Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan,” tutur Lita Anggraini.

Jala PRT mengajak masyarakat untuk bergabung melakukan aksi bersama di DPR untuk mendesak pengesahan RUU PPRT. [sm/ah]

Sumber: VOA

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply