Connect with us

Bolsel

Belum Ada Anggaran, Panitia Pilsang Kombot Timur Gunakan Uang Pribadi untuk Tahapan

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 38 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah memasuki tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Selanjutnya pendaftaran bakal calon yang dimulai pada 7 April 2022.

Namun sejauh ini, panitia Pilsang tingkat desa belum menerima anggaran. Padahal, berdasarkan jadwal yang direncanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel, pelaksanaan pencoblosan adalah, 18 Mei 2022 mendatang.

Kenyataan ini membuat beberapa panitia pilsang (Panpilsang) tingkat desa menginisiasi gerakan dengan menyisihkan sedikit dana pribadi, dengan tujuan untuk melanjutkan tahapan-tahapan pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan desa tersebut.

Salah satu panitia yang menyisihkan anggaran pribadinya adalah salah satu panitia Pilsang desa Kombot Timur, Kecamatan Pinolosian. Menurutnya, sejak dikukuhkan pihaknya bekerja masih menggunakan anggaran pribadi. Bahkan hingga pada tahapan penetapan DPT pada 30 Maret 2022 kemarin.

“Selaku panitia Pilsang kami berharap, supaya anggaran untuk menyukseskan perhelatan Pilsang ini bisa segera disalurkan. Termasuk, penggunaan anggaran Pilsang diserahkan sepenuhnya kepada panitia,” ujarnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Bolsel, Alsyafri Kadullah, menegaskan anggaran Pilsang akan secepatnya direalisasikan.

“Anggaran itu akan tetap ada. Kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui juga. Mungkin belum semua persyaratan-persyaratan yang terpenuhi oleh panitia. Yang jelas anggarannya akan direalisasikan,” tegas Alsyafri, saat dikonfirmasi, Senin, 04 April 2022.

Selain itu, Alsyafri mengatakan, bahwa pihak DPMD Bolsel bulan lalu sudah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh panitia dan perangkat desa terkait netralitas panitia, Sangadi, dan bagaimana menjalankan tahapan pelaksanaan Pilsang berdasarkan aturan yang ada.

“Setiap bakal calon, yang sebentar nanti mungkin akan ditetapkan sebagai calon Sangadi, agar mengikuti aturan yang ada. Jangan ada kampanye hitam, jangan sogok-menyogok, dan juga jangan menjanjikan sesuatu yang tidak mendidik kepada masyarakat,” ujarnya.

|Penulis: Reza Pahlevi