Connect with us

Bolsel

PLN Molibagu Putus Sambungan Listrik di RSUD Bolsel

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-PLN Molibagu memutus sementara aliran listrik ke RSUD Bolsel, Rabu, 30 Maret 2022. Pemutusan sambungan itu dikarenakan pihak rumah sakit menunggak pembayaran penggunaan listrik selama 1 Bulan.

Koordinator Billing Managemant (Billman) Unit Layanan Pelanggan PLN Molibagu, Emil Salim Mane, mengatakan RSUD Bolsel memang menunggak pembayaran listrik selama 1 bulan, khusunya untuk rekening bulan Maret.

Emil menjelaskan, sebelum melakukan pemutusan aliran listrik, awal bulan Maret pihaknya telah menyampaikan invoice pembayaran pemakaian Listrik. Bahkan pihaknya juga sudah menyurati manajemen rumah sakit untuk segera membayarkan namun hingga akhir bulan Maret tidak diindahkan.

“Komunikasi terus kita bangun dengan bendahara dan PPTK RSUD Bolsel, selanjutnya tanggal 21 (Maret) kita terbitkan surat pemberitahuan pemutusan sementara. Namun karena kita melihat proses keuangan pelanggan maka kita cukup melakukan komunikasi lewat medsos untuk memberitahukan bahwa rekening yang bersangkutan sampai saat ini belum dilunasi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022.

Emil menjelaskan, dalam perjanjian antara pihak RSUD dan Pihak PLN terkait jual beli tenaga listrik, telah diatur hak dan kewajiban kedua pihak. Oleh karena itu ketika tidak menaati perjanjian maka ada konsekuensi yang tertuang dalam perjanjian.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Dalam perjanjian itu, Pasal 3 tentang hak dan kewajiban pihak pertama. Pihak pertama berhak melakukan pemutusan sementara apabila pihak kedua tidak melunasi tagihan listrik setelah batas akhir masa pembayaran tagihan listrik, dan pihak pertama akan menyalakan kembali tenaga listrik setelah pihak kedua meluansi tunggakan tagihan listrik tersebut,” ujarnya.

Dalam perjanjian itu juga tertera batas akhir masa pembayaran tagihan listrik pihak kedua kepada pihak pertama adalah pada tanggal 20 setiap bulannya.

“Perhitungan kWh Meter pascabayar itu pakai dulu baru bayar, sementara lembar rekening bulan Maret itu adalah hasil perhitungan pemakaian kWh akhir bulan Januari dan akhir bulan Februari, yang kemudian terbit tagihan di bulan Maret. Nah yang kita tagi ini dari pemakaian tanggal 22 Januari ke 22 februari karena rekeningnya keluar pada bulan maret, waktu pembayaran juga di bulan berjalan dari tanggal 1 maret samapti tanggal 20, Lewat tanggal 20 maka pelanggan tersebut sudah masuk daftar pelanggan menunggak,” ungkapnya.

Emil menambahkan, bahwa pemutusan aliran listrik ini sifatnya hanya sementara, ketika sudah dibayarkan maka pihaknya akan melakukan penyambungan aliran listrik kembali.

“Kami juga dari pihak PLN tidak sembarang memutus aliran listrik, harus ada landasan hukum yang kuat. Kami hanya melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan, apabila menuggak maka ada konsekuensinya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolsel, Sri Pakaya, merasa keberatan dengan sikap PLN tersebut, sebab menurutnya rumah sakit sedang melayani banyak pasien.

“Tentu kami sangat keberatan. Tidak berperikemanusian sedikit pun. Kami sudah berusaha meminta tolong karena di sini ada pasien. Tetap kami akan bayar. Lagian ini belum sampai 1 bulan menunggak, tapi mereka langsung melakukan pemutusan,” tambahnya.

Sri mengaku telah menjelaskan baik-baik alasan menunggak karena ada pergeseran anggaran. Dan meminta waktu hingga besok.

“Kami sudah jelaskan dengan baik-baik, bahwa masih ada pergeseran. berkas belum jalan, sudah kurang lebih 3 minggu berkas belum bisa bajalan karna kami sedang mengajukan pergeseran,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya bukan menghindar atau tidak kooperatif dengan pembayaran, namun pihak PLN mendesak untuk membayar hari ini juga, padahal bulan Maret itu sampai tanggal 31.

“Bukan kami sengaja lari atau menghindar atau tidak kooperatif dengan pembayaran. Tapi kami ada pergeseran, mereka pikir kami sengaja memperlambat pembayaran. Dari kemarin pun mereka selalu mengancam akan memutuskan Listrik,” pungkasnya.

|Penulis: Reza Pahlevi