Connect with us

Bolmut

Bupati Bolmut Serahkan LKPD Tahun 2021

Bupati Depri Pontoh  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Jumat 18 Maret 2022.

Published

on

BOLMUT,PANTAU24.com- Bupati Depri Pontoh  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Jumat 18 Maret 2022.

Diketahui kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan Prestasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Sulawesi Utara karena seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara mampu menjalankan amanat undang-undang bahkan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi menyampaikan BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 terinci pada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara

“Sehingga catatan-catatan yang telah disampaikan dalam pemeriksaan pendahuluan untuk dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK.

“Melalui pemeriksaan dan mendorong seluruh pemerintah daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara kelancaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK,” tuturnya.

Serta mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.