Connect with us

Bolsel

Pemkab Bolsel Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam waktu dekat akan menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat miskin, terutama mereka terkena kasus pidana.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel, Kadek Wijayanto. Menurutnya, pemberian layanan bantuan hukum secara gratis merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2019, tentang pedoman pelaksanaan Perda Nomor 18 Tahun 2016,” katanya saat ditemui, Selasa, 18 Januari 2022.

Kadek menuturkan, LBH ini fungsinya adalah untuk mendudukkan bahwa asas equality before the law atau setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum.

“Selama dia belum diputuskan bersalah oleh pengadilan, maka akan kami dampingi. Kan ada proses dan asas praduga tak bersalah,” terangnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Terkait pemberian layanan bantuan hukum, pihaknya akan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan salah satu LBH yang ada Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami rencana dalam waktu dekat akan menjalin kerjasama dengan salah satu LBH, yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujarnya.

Meskipun begitu, ia menambahkan, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan hukum ini mesti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Bolsel.

|Penulis: Reza Pahlevi