Bolsel
Tiga Fraksi Sepakat, APBD Bolsel 2022 Segera Ditetapkan

BOLSEL, PANTAU24.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Bolsel Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang digelar di kantor DPRD Bolsel, Rabu, 27 Oktober 2021, dipimpin langsung Ketua DPRD, Arifin Olii. Turut Hadir, Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
Sebelum membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan rapat paripurna tersebut sah untuk dilaksanakan dikarenakan dihadiri 16 anggota DPRD.
“Sesuai dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Bolsel pasal 77 ayat 1, maka rapat paripurna ini kuorum dan sah untuk dilaksanakan,” katanya sembari mengetuk palu sidang.
Paripurna diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD oleh Zulkarnain Kamaru, S.Ag. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi. Dari ketiga fraksi yaitu Trisakti, Restorasi dan Gerakan Golkar secara umum menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2022 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Bupati Hi. Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Dewan, terlebih khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah mencurahkan energi, pikiran, saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda APBD tahun 2022
“APBD Tahun Anggaran 2022 diharapkan dapat memberikan banyak pengalaman yang berharga, sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik,” Kata Bupati.
Sejalan dengan itu, Kamaru berharap agar pimpinan OPD dapat bekerja maksimal sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah untuk kepentingan masyarakat Bolsel. Hal ini juga sebagai komitmen kita bersama untuk mempertahankan Opini Warar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” harapnya.
|Penulis: Reza Pahlevi

You must be logged in to post a comment Login