Bolmong
Yasti: DPRD Diharapkan Memperlihatkan Kinerja yang Optimal
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sangat ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
BOLMONG, PANTAU24.com-Dalam konteks otonomi daerah di era modernisasi saat ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat DPRD selain merupakan representasi rakyat di daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bolmong, dalam rangka pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024, Senin, 18 Oktober 2021.
Top eksekutif Pemkab Bolmong itu menyebut, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sangat ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Dengan kedudukan yang demikian itu, DPRD tentunya diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal, dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang‑undangan,” sebut Yasti.
Dengan demikian, lanjutnya, keberadaan pimpinan DPRD sebagai satu-kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, tentunya menjadi penting dan strategis karena dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD itu sendiri, melalui mekanisme koordinasi dan konsultasi.
“Setiap anggota dewan terlebih lagi pimpinan DPRD, harus dapat memberikan umpan balik kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi moderen, dimana mengandung makna bahwa kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat, harus dijawab dengan kinerja dan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab dan jujur, yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Sekadar informasi, setelah melalui proses yang panjang, Sulhan Manggabarani dari Partai Golkar akhirnya dilantik dan diambil sumpah sebagai wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024. Sulhan menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat, yang meninggal saat masih aktif menjabat wakil ketua DPRD Bolmong.(*)
You must be logged in to post a comment Login