Connect with us

SULUT

Satgas: Kondisi Covid-19 di Sulut belum Terkendali

Situasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah terdeteksinya transmisi varian Delta di Sulawesi Utara berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI.

Published

on

PANTAU24.COM-Penambahan kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia masih terus mengalami lonjakan. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Bahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut melalui siaran pers yang diterima media ini menyebutkan, gambaran penularan virus corona di Sulut belum terkendali.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap situasi Covid-19 selama 14 hari (1 x masa inkubasi Covid-19) selang puncak kasus dengan rekor tertinggi kasus harian selama pandemi Covid-19 yakni pada 31 Juli 2021 (mencapai 708 kasus) sampai dengan 14 Agustus 2021 (346 kasus).

“Didapatkan gambaran bahwa tingkat transmisi di level komunitas dalam rentang waktu 1 x masa inkubasi Covid-19 belum terkendali karena jumlah kasus belum turun dibawah puncak kasus pertama (First Peak pada 24 Januari sebanyak 241 kasus),” tulis Satgas dalam siaran pers, Minggu 15 Agustus 2021.

Lebih lanjut, situasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah terdeteksinya transmisi varian Delta di Sulawesi Utara berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI.

Fakta menarik dan bermanfaat

Oleh karena itu, melalui siaran pers tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Memperketat pelaksanaan pembatasan sosial di wilayah Desa / Kelurahan /
    Jaga / Lingkungan sesuai dengan level dari assesment kasus Covid-19
    setiap wilayah;
  2. Mentaati Protokol Kesehatan – 6M secara ketat;
  3. Bagi Kontak Erat Wajib melaksanakan Karantina sambil menunggu hasil test
    PCR, atau segera melakukan pemeriksaan RDT Antigen dan pemantauan
    oleh Satgas Desa / Kelurahan atau para tracer;
  4. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment);
  5. Menyiapkan rumah isolasi terfokus/terpadu di tingkat kabupaten/kota,
    kecamatan dan desa/kelurahan;
  6. Dukungan dan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak
    COVID-19 agar yang terdampak dapat taat karantina dan isolasi.

“Untuk hari ini, (Minggu 15 Agustus 2021) update pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut bertambah 233 kasus,” bunyi siaran pers.

Berikut ini disajikan visualisasi data Covid-19 selang waktu Januari hingga Agustus 2021.