Connect with us

Bolmong

Lonjakan Kasus Covid-19 di Beberapa Daerah, Disnaker Ingatkan Perusahaan Perketat Prokes

Pengetatan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan penting diingatkan kembali. Mengingat, di Bolmong terdapat beberapa perusahaan besar yang notabene para pekerjanya tak hanya dari daerah itu.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia terus mengalami lonjakan. Terkait itu, pemerintah kembali mengingatkan khusus di lingkungan perusahaan untuk lebih meningkatkan dan mengutamakan keselamatan pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Zainudin Paputungan mengatakan, pengetatan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan penting diingatkan kembali. Mengingat, di Bolmong terdapat beberapa perusahaan besar yang notabene para pekerjanya tak hanya dari daerah itu.

“Perusahaan wajib mengutamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran virus corona di tempat kerja,” kata Zainudin, Rabu, 23 Juni 2021.

Apalagi menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah terus mengalami peningkatan, dengan berbagai varian baru yang berasal dari luar negeri.

Meski hingga saat ini, angka penularan Covid-19 di Bolmong masih relatif aman dengan katagori zona hijau, tapi berkaca dari daerah lain, sehingga tak boleh lengah.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya dengan ketat,” ujarnya.

Dijelaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan perusahaan merupakan syarat mutlak sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020.

“Selama pandemi Covid-19, perusahaan wajib memenuhi aturan tersebut. Salah satu poin penting adalah, perusahaan melakukan pembatasan kegiatan usaha sesuai kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.