ADVERTORIAL
Komisi III DPRD Bolmong RDP dengan Dua SKPD
RDP bersama Distan yang membahas soal bantuan untuk pegembangan holtikultura komoditi bawang marah di kabupaten bolmong itu juga menghadirkan perwakilan dua kelompok tani penerima bantuan, serta perwakilan non penerima bantuan petani dari Kecamatan Lolayan.
BOLMONG, PANTAU24.COM-Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Masing-masing, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong, Supandri Damogalad di gelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Bolmong, Senin 14 Juni 2021. Turut, hadir Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling serta personil Komisi III antara lain, Febrianto Tangahu, Sutarsi Mokodompit, Sulhan Manggabarani, Masud Lauma, dan Mahrin Lolung.
Sementara, dari Dinas Pertanian dihadiri langsung Kepala Dinas, Remon Ratu bersama staf. Begitu juga dengan Dinsos dihadiri Kepala Dinsos, Abdul Haris Bambela bersama jajaran.
RDP bersama Distan yang membahas soal bantuan untuk pegembangan holtikultura komoditi bawang marah di kabupaten bolmong itu juga menghadirkan perwakilan dua kelompok tani penerima bantuan, serta perwakilan non penerima bantuan petani dari Kecamatan Lolayan.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Bolmong mempertanyakan soal proses penyaluran bantuan pertanian yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun 2020.
Pasalnya, menurut Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong, Supandri Damogalad, terinformasi bahwa bantuan pertanian berbanderol Rp2,6 miliar itu tak tepat sasaran.
“Informasi yang kami terima bahwa anggota kelompok tani penerima bantuan bibit bawang merah itu kebanyakana dari luar bolmong,” kata Supandri.
Sulhan Manggabarani juga mencecar kepala dinas pertanian dengan sejumlah pertanyaan. Antara lain, mekanisme verifikasi proposal usulan permintaan bantuan dari masing-masing kelompok.
Senada dikatakan Febrianto Tangahu. Politis partai Nasdem itu menyayangkan dana yang bersumber dari APBD Bolmong yang seharunya digunakan untuk mensejahterakan masyarakat bolmong, justru mengalir ke daerah luar.
Di tempat itu, Kepala Distan Bolmong, Remon Ratu membenarkan adanya penerima bantuan bibit bawang merah yang berasal dari luar bolmong. Tapi, menurut dia, meski bukan warga bolmong, para penerima bantuan tersebut memiliki lahan di bolmong.
“Memang sasaran kami bukan person, tapi lahan. Dan pada dasarnya, semua bantuan pegembangan bawang merah di bolmong tersalur sesuai aturan dan tepat sasaran,” kilah Remon.
Di sisi lain, RDP bersama Dinsos membahas soal program bantuan soal sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bersumber dari kementerian sosial tahun 2020.(Advertorial)
You must be logged in to post a comment Login