PERISTIWA
Satreskrim Polres Bolmong Ciduk 3 Warga Dumoga Pembawa Sajam
Dalam operasi tersebut, para petambang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk bekerja di kebun, langsung diamankan.
BOLMONG, PANTAU24.COM-Sebagai upaya menekan terjadinya angka kriminalitas di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) anggota Satuan Reskrim Polres Bolmong menggelar operasi senjata tajam dan premanisme khususnya di jalur menuju wilayah pertambangan.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Batara Indra Aditya itu digelar pukul 17.00 Wita tepatnya di jalan AMD, Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara.
Dalam operasi tersebut, para petambang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk bekerja di kebun, langsung diamankan.
“Sajam diamankan dan untuk orang dilakukan pendataan kemudian pembinaan. Dasar pelaksanaan giat ini adalah Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Batara Indra Aditya.
Di sisi lain, bagi petambang yang membawa senjata tajam jenis badik atau penikam itu diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, Sat Reskrim Polres Bolmong berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis penikam, enam buah senjata tajam untuk bekerja di kebun.
Petugas juga mengamankan tiga orang, masing-masing Avelio Seroi (17) warga Desa Pinonobatuan (Tambun), Kecamatan Dumoga, Fernando Yohanes Rumbai (20) warga Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, dan Waris Goma (27) warga Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Dumoga Utara,” pungkas Batara.
You must be logged in to post a comment Login