Connect with us

Bolmong

Tahlis: Dalam Perencanaan, Pemkab Bolmong Gunakan Data Tunggal dari BPS

Dalam proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan, kita sudah sepakat menggunakan data tunggal yakni data yang bersumber dari BPS, lebih khusus dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah atau kebijakan-kebijakan di tahun yang akan datang.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka resmi Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Tahlis mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sangat menyambut baik kegiatan FGD tersebut.

“FGD menjadi ruang untuk berdiskusi, baik antar OPD dan BPS. Karena dalam setiap penentuan kebijakan atau pun kebutuhan data, Pemkab Bolmong dalam hal ini OPD selalu mengacu pada data BPS,” katanya.

Dia menjelaskan, diselenggarakan FGD ini, guna meminta masukan kepada stakeholder yang terbilang banyak memanfaatkan terkait data ataupun pelayanan-pelayanan lainnya yang ada di BPS. Sehingga pada akhirnya data yang dikelola setiap OPD bisa sinkron dengan data yang ada di BPS.

“Karena tak dipungkiri, dalam proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan, kita sudah sepakat menggunakan data tunggal yakni data yang bersumber dari BPS, lebih khusus dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah atau kebijakan-kebijakan di tahun yang akan datang,” kata Tahlis.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selain itu, dalam proses evaluasi kinerja juga menggunakan data BPS, baik dari data ekonomi makro dan sebagainya seperti IPM, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan ataupun tingkat pengangguran.

Sekda juga membeber, saat ini BPS tengah melaksanakan survei yang ditujukan kepada beberapa OPD yang ada di Bolmong, di dalam survei tersebut ada yang berhubungan dengan Dinas Kesehatan, Pertanian, pertambangan, Disnakertrans dan juga BPBD.

“Survei tersebut dituangkan dalam bentuk kuisioner. Jadi setiap OPD tolong sampaikan informasi atau data yang sebenar-benarnya. Diisi dengan baik dan jangan sembarang, karena kalau ada OPD yang sembarang mengisi tanpa berdasarkan data yang falid, pasti kesimpulannya salah. Karena dari setiap jawaban pasti melalui proses analisa, hasilnya dalam bentuk kesimpulan, dan kesimpulan ini bisa jadi dasar kebijakan, kalau data dan kesimpulannya salah pasti kebijakan yang akan diambil juga akan salah,” tegas Tahlis.

Terpisah, Kepala BPS Bolmong, Jasni Makalunsenge mengatakan, jika kegiatan ini dilakukan untuk meminta masukan kepada SKPD.

“Masukan yang dimaksud mulai dari pelayanan dan apa saja yang perlu dibenahi, mulai dari aspek umum hingga masalah data,” sahutnya.(*)